Keadilan, Cita - Cita & Pandangan Hidup
I.
Narasi Keadilan di Indonesia
N
|
egara ini memang
dicita-citakan sebagai negara hukum atau rechtstaat bukan negara berdasarkan
kekuasaan. Jadi sudah jelas bahwa di semua bidang kehidupan di Indonesia itu
diatur oleh hukum. Namun, pertanyaannya: Apakah aturan hukum di negeri ini sudah
bisa membuat rakyat bahagia?
Menurut saya
yang masih awam hukum – sistem hukum di Indonesia ini lengkap dari hukum pidana
sampai hukum tata negara dilihat dari perangkat penegak hukum di Indonesia
seperti lembaga peradilan, polisi, dan kejaksaan. Bahkan di era reformasi
terdapat lembaga hukum yang baru seperti Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK), dan juga Komisi Yudisial (KY). Seharusnya
Indonesia menjadi negara hebat di bidang hukum dan keputusan hukum kita harus
berdasarkan keadilan yang membuat masyarakat bahagia.
Jika kita
ibaratkan hukum seperti bentuk wajah maka wajah hukum di Indonesia itu
sangatlah lengkap, dia mempunyai mata, hidung, dan mulut, tetapi masih ada saja
luka dan goresan dalam wajah tersebut. Ini artinya bahwa sistem hukum di
Indonesia sudah sangatlah lengkap tetapi pada kenyataannya sering terjadi
penyelewangan hukum yang membuat citra hukum itu menjadi rusak.
Korupsi yang
semakin merajalela di Indonesia tidak hanya terjadi kepada pejabat negara
ataupun politisi, sekarang ini sudah merambat pula kepada para penegak hukum
yang mendapatkan suap dari para koruptor agar nantinya vonis hukum menjadi
ringan atau bahkan menjadi bebas.
Beberapa tahun
terakhir terdapat banyak kasus yang berkaitan erat dengan tindak pidana korupsi
seperti kasus penyuapan jaksa Urip Tri Gunawan, kasus mafia hukum, kasus Gayus
Tambunan, hingga yang terakhir sekarang ini yaitu kasus mafia anggaran
Nazaruddin – yg sedang dijalankan proses hukumnya – dan mungkin masih banyak
lagi kasus hukum serupa di Indonesia tetapi penegakan hukum terhadap kasus
tersebut terkadang lemah. Bahkan seorang Gayus Tambunan ketika masih menjadi
tersangka bisa saja kabur dari rumah tahanan untuk pergi ke Bali dan Luar
Negeri.
Di sisi lain,
keadilan hukum tampaknya belum seluruhnya tercapai karena terdapat ketimpangan
keadilan hukum di Indonesia. Contohnya bisa kita lihat dari pemberitaan media
dua tahun yang lalu: kasus yang menjerat rakyat kecil seperti kasus Mbok Minah
(2009) yang dituduh mencuri 3 buah kakao yang jatuh dari pohonnya dan diancam
hukuman penjara. Menurut hati nurani kita, mungkin kasus tersebut tidak perlu
sampai diperkarakan di pengadilan, tetapi fakta hukum berkata lain.
Beda koruptor
beda Mbok Minah, terkadang para koruptor masih aman-aman saja di Indonesia --
tanpa proses hukum atau mungkin bisa kabur ke luar negeri, sedangkan nasib
orang-orang kecil seperti Mbok Minah dirampas haknya. Ironis. Mungkin benar
ungkapan masyarakat luas terhadap penegakan hukum di Indonesia: “yang kuat yang
akan menang karena banyak uang,” sungguh miris kita mendengarnya.
Tidak bisa
dipungkiri, realita wajah hukum di Indonesia memang seperti ini, keadilan
terkadang sulit tercipta. Padahal, tujuan mulia hukum sebenarnya adalah untuk
kepentingan manusia. Hukum juga bertujuan untuk membuat ketertiban masyarakat
melalui proses yang berkeadilan. Meminjam pernyataan Profesor Satjipto
Rahardjo: “hukum harus digali dengan upaya-upaya progresif untuk menggapai
terang cahaya kebenaran dan menggapai keadilan.”
Kita tidak perlu
putus asa melihat kenyataan ini, karena harapan itu masih ada selagi Republik
ini masih berdiri. Harapan untuk memperbaiki hukum di Indonesia. Harapan untuk
menyongsong keadilan di Indonesia agar rakyat bahagia.
Wajah hukum
Indonesia mungkin masih banyak luka disana-sini, tetapi semangat kita – sebagai
mahasiswa baru hukum-- untuk memoles kembali wajah yang luka tersebut di masa
mendatang masih tetap menyala.
II.
Cita – Cita
Tujuan yang saya
cita-citakan saat ini adalah menjadi entrepreneur yang membangun Startup nya
sendiri dan bekerja dengan orang – orang yang mempunyai ide – ide cemerlang.
Mungkin untuk
dapat mencapai tujuan tersebut hal yang harus dilakukan adalah :
1)
Mempunyai Visi, tanpa visi seakan - akan
tidak ada yang mendorong diri saya, karena mempunyai visi saya mempunyai
rencana-rencana apa yang harus saya lakukan untuk kedepan dan gambaran diri saya beberapa tahun kedepan.
2)
Fokus, menurut saya sangat penting untuk
fokus ke satu hal terlebih dahulu dan terus mengasah skill yang kita bisa dari
sekarang. Dengan fokus rencana – rencana yang sudah dibuatpun akan terus
berjalan konsisten. Memang tidak semua jalan terasa mulus tapi dengan
ketekunan, sabar, dan kerja keras menurut saya semua rencana akan sampai ke
tujuan.
3)
Kerja keras dan Melatih Skill, Apa
jadinya kalau kita hanya punya rencana tapi tidak di eksekusi setiap hari? Dan Menurut
saya teori 10.000 jam melatih skill itu masih berlaku.
4)
Konsisten, selalu ingat dan selalu
dijalan dari apa yang sudah di rencanakan, jika mugkin rencana yang saya buat
gagal, saya hanya akan mengubah rencana bukan tujuan.
5)
Networking, Membangun sosialisasi sangat
penting, apalagi kalau orang disekeliling kita adalah orang yang sudah sukses,
lebih berpengalaman, dan mempunyai hobi yang sama, menurut saya itu sangat
membantu.
III.
Pandangan Hidup
Pandangan hidup
saya berpengang teguh kepada Agama Islam saya. Bukan hanya tujuan di dunia saja
yang harus kita susun dan kita khawatirkan, tetapi tujuan untuk akhirat pun
harus kita rencanakan dan kita jalani, dengan cara menjalani kewajiban yang
sudah di perintahkan oleh Allah SWT. Karena saya sadar tujuan ataupun hal yang
saya inginkan tidak ada apa-apa nya jika kurang bersyukur dan tidak menjalani
kewajiban yang sudah di perintahkan oleh Allah.
Comments
Post a Comment